SEMARANG, KOMPAS.TV - Safrudin, pemuda warga Semarang Utara tak berdaya saat aparat mengamankannya di sebuah minimarket di Jalan Raden Patah Kota Semarang. Penangkapan pelaku ini tak lepas dari masuknya informasi darurat kejahatan yang diinformasikan petugas minimarket melalui aplikasi Libas yang terpasang di minimarket. Panggilan SOS ini masuk ke command center Polrestabes Semarang, hingga kemudian aparat terdekat yaitu Polsek Semarang Timur datang ke lokasi.
Ketika dilakukan penangkapan pemuda 33 tahun ini diketahui membawa senjata tajam dalam tasnya. Senjata tajam tersebut diakui pelaku hanya untuk menakuti korban jika melawan saat aksinya ketahuan.
“Kalau kepergok saja,” ujar Safrudin.
“Mungkin pelaku mau lari, lalu dibantu dipegangi pelanggan lain. Lalu saya menekan tombol SOS yang dari kepolisian, bagaimanapun juga kepolisian harus cepat sampai di sini. Alhamduluillah dari polsek responnya cepat,” terang Yunita, karyawan minimarket.
Sementara itu, Kapolsek Semarang Timur mengapresiasi karyawan minimarket yang cepat merespon tindakan pencurian dengan menekan tombol SOS di aplikasi Libas.
“Mendapatkan laporan masyarakat melalui aplikasi Libas dengan menekan tombol SOS, panic buttom di tempat mereka kerja yang tersambung di command center, kemudian dikirimkan ke seluruh aplikasi petugas Libas Polrestabes Kota Semarang bahwa terjadi pencurian dua bungkus rokok di minimarket. Dari aplikasi Libas tersebut kemudian kami tindak lanjuti, dari Polsek Semarang Timur mendatangai TKP. Di TKP pelaku sudah diamankan dan kami temukan clurit di dalam tas pelaku,” terang Iptu Iwan Kurniawan, Kapolsek Semarang Timur.
Kapolsek Semarang Timur mengimbau semua pelaku usaha untuk memasang aplikasi Libas dalam mencegah terjadinya tindakan kriminal.
#pencurian #aplikasilibas #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.