BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa tersangka joki tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan yang merupakan seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) selama tujuh jam, Jumat (8/12/2023).
Tersangka berinisial RDS itu diperiksa oleh penyidik Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung sejak pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 21.12 WIB.
Berdasarkan pantauan junalis Kompas TV, RDS keluar dari ruangan Unit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung didampingi dengan keluarganya.
RDS hanya tertunduk lesu sambil menutupi wajahnya dan bergegas menghindari awak media yang telah menunggu.
Dengan mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna merah dan kerudung hitam serta mengenakan masker, RDS pun langsung bergerak cepat menuju mobil Hyundai Creta berplat BE 1202 VE yang sudah bersiap di depan Gedung Dit Tahti Polda Lampung.
Kuasa Hukum RDS, Bambang Hartono juga irit bicara dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Iya ini (RDS) sama keluarga, silahkan tanya sama pihak kepolisian untuk selanjutnya," jawab Bambang, Jumat (8/12/2023) sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV, Roma Afria Idham.
Baca Juga: Mahfud MD Tepis Terlibat dalam Revisi UU KPK 2019: Itu Bagian dari Upaya Pelemahan KPK
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan tersangka RT alias RDS dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung.
Pertanyaan-pertanyaan polisi kepada RDS itu seputar kasus perjokian yang menyeretnya ke ranah hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.