BENGKULU, KOMPAS.TV – Pelaku yang merupakan mantan karyawan salah satu bank di Kota Bengkulu, mengaku kepada korban bisa memudahkan proses peminjaman dengan syarat sejumlah uang.
Gadis berusia 20 tahun ini ditangkap oleh anggota Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu. Pelaku ini menggunakan kartu identitas palsu berhasil mengelabui calon nasabah bank. Kepada polisi pelaku mengaku sudah melakukan hal tersebut sebanyak 6 kali dan telah megantongi uang senilai Rp40 juta.
Baca Juga: "Oknum ASN Raup 1,6 Milyar Dari Hasil Menipu Rekan-rekanya Dengan Modus Menawarkan Kuliah
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.