Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Aipda R Terbukti Menembak Pelajar di Semarang Resmi Ditahan, Polisi: Ada 2 Tembakan

Kompas.tv - 28 November 2024, 20:55 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

SEMARANG, KOMPAS.TV- Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menjelaskan Aipda R terbukti melakukan penembakan. Pihak kepolisian lantas menahan Aipda R selama 20 hari untuk dilakukan penyelidikan mendalam.

Diketahui viral kasus penembakan oleh polisi yang berujung menewaskan seorang pelajar di Semarang pada Minggu, 24 November dini hari.

Adapun Aipda R dianggap melanggar Pasal 338 dan 351 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain, sesuai dengan laporan keluarga korban via laporan polisi secara resmi.

Baca Juga: Penampakan Dadang Iskandar usai Jalani Sidang Etik di Mabes Polri

Editor Video: Dawud Majid

#penembakanpaskibra#penembakanpelajar#penembakansemarang

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x