CIANJUR, KOMPAS.TV – Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur menetapkan kejadian luar biasa (KLB) tingkat kecamatan pada kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa 78 warga.
Peristiwa dugaan keracunan mekanan tersebut terjadi di Kampung Kebon Manggu Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Para korban mengalami gejala keracunan makanan diduga setelah menyantap nasi kotak Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) di Cianjur, Jawa Barat pada Minggu (1/10/2023).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cianjur, Frida Laila Yahya, penetapan KLB tingkat kecamatan karena kejadiannya terlokalisasi hanya di satu tempat.
"Karena kejadian keracunan korbannya lebih dari 10 orang dan terlokalisasi di Kecamatan Cilaku saja. Sehingga ditetapkan sebagai KLB tingkat kecamatan," ucapnya, dikutip Tribunnews, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Jumlah Korban Keracunan Massal di Cianjur Bertambah Jadi 79 Orang
Saat ini, kata Frida, korban yang dirawat di rumah sakit sudah mulai membaik. Sejumlah korban sudah dizinkan pulang akan tetap diperhatikan petugas kesehatan dari Dinkes dan puskesmas.
"Jumlah korban keracunan belum ada penambahan lagi, masih 78 orang. Tujuh di antaranya masih menjalani perawatan, dan sisanya sudah dipulangkan," kata dia.
Ia menambahkan, sampel makanan yang diduga mengakibatkan puluhan warga keracunan dikirim ke Labotarium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat.
"Sampel yang kami bawa yaitu makanan dari nasi kotak, terdiri atas nasi, bihun, telur bumbu. Selain itu juga muntahan dari korban," kata Frida.
"Hasilnya akan keluar sekitar satu hingga dua minggu," kata dia.
Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur terkait proses penyelidikan puluhan warga yang alami keracunan.
"Hingga saat ini kami sudah menurunkan tim inafis untuk menyelidiki kasus keracunan, dan tentunya kita juga telah berkordinasi dengan Dinkes," kata Tono pada wartawan, Senin (2/10/2023).
Pihaknya juga berencana segera memanggil sejumlah saksi untuk meminta keterangan atas kejadian tersebut.
"Kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi besok," katanya.
Baca Juga: Keracunan Massal di SD Karena Cimin: Penjual Jajanan Wajib Lapor, Tinggal 1 Siswa yang Masih Dirawat
Sebelumnya, Bidan Desa Ciharashas, Sofiyah mengatakan, jumlah warga yang mengalami keracunan tercatat sebanyak 78 orang, yang terdiri dari 30 anak-anak dan 48 orang dewasa.
Ia mengatakan, puluhan warga yang mengalami keracunan tersebut rata-rata rasakan gejala mual, pusing, dan muntaber, hingga dehidrasi.
"Penangan warga yang mengalami keracunan sempat dilakukan di musola atau madrasah di sekitar lokasi kejadian karena jarak ke Puskesmas dan Rumah Sakit jauh," kata Sofiyah.
Sumber : tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.