JAKARTA, KOMPAS.TV – Poyektil peluru dari pistol yang menyebabkan kematian Brigadir SH alias Setyo Herlambang, pengawal pribadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara), belum ketemu.
Penjelasan itu disampaikan oleh kuasa hukum pihak keluarga Brigadir SH Aryas Adi Suyanto, dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (28/9/2023).
Aryas mengatakan, informasi belum ditemukannya proyektil peluru tersebut diketahui dari keterangan penyidik.
“Menurut penyidik, sampai saat ini belum ditemukan, karena peluru itu menembus kaca,” jelasnya.
Kata penyidik, lanjut Aryas, di dekat kaca yang terletak di lorong rumah tersebut terdapat tembok dan kolam.
“Tentu kami tidak tahu ya, tidak bisa menceritakan untuk detailnya bagaimana, yang pasti menurut penyidik bahwa proyektil sampai saat ini belum ditemukan.”
Baca Juga: Menguak Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara, Pengacara Ungkap Proyektil Belum Ditemukan!
Sementara, mantan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan, yang juga menjadi narasumber dalam dialog tersebut, menilai belum ditemukannya proyektil tersebut merupakan kendala besar.
“Ini salah satu kendala besar, karena proyektil itu merupakan salah satu alat bukti yang sangat krusial, jadi ya harus dicari,” kata dia.
Ia kemudian mengingatkan pada kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo, bahwa tindakan awal di tempat kejadian perkara (TKP) adalah hal yang paling utama.
“Dari awal juga, termasuk yang dulu, masalah kasus Sambo, justru yang paling utama adalah TPTPK, tindakan pertama di tempat kejadian, bagaimana itu dilakukan oleh pihak penyidik.”
“Di sini harus sangat-sangat detail dan teliti. Nah sekarang kenapa sampai proyektil itu tidak ditemukan, tapi walaupun demikian dari hasil autopsi bisa diketahui jarak tembaknya bagaimana,” lanjut Anton.
Menurutnya, berdasarkan hasil autopsi jenazah dapat diketahui jarak penembakan, apakah dari dekat atau jauh.
Biasanya, lanjut dia, jika senjata ditembakkan dari jarak dekat, akan ada jelaga yang menempel di baju atau tubuh korban.
“Apakah ini ditembakkan sendiri atau tidak, karena biasanya kalau ditembakkan sendiri itu jarak dekat, biasanya ada jelaga yang menempel di bajunya.”
“Di sini apakah ada juga jelaga yang menempel di bajunya, kalau memang dari jarak dekat. Tapi kalau dari jarak jauh, lain lagi,” tuturnya.
Selain itu, dari jumlah peluru yang ditembakkan pun akan memberi petunjuk pada kasus tersebut.
“Dan berapa tembakan yang keluar, ini pun juga kan belum jelas.”
“Kalau misalkan banyak, beberapa peluru, ini ada kemungkinan orang lain, tapi kalau satu peluru bisa saja tidak sengaja,” tambahnya.
Oleh sebab itu, Anton menegaskan, jumlah peluru yang ditembakkan dari senjata itu sangat penting, demikian pula dengan proyektil dan selongsong peluru.
“Jadi ini sangat penting berapa banyak pelurunya, dan sangat penting juga proyektil itu harus ditemukan,” kata dia.
“Kan misalnya ada selongsong, selongsong yang ditemukan ada berapa, apakah cuma satu atau banyak.”
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, Brigadir SH alias Setyo Herlambang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar di rumah dinas Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya.
Tepat di samping jenazah tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan nomor senpi: HS178837, inventaris dinas.
Ia ditemukan meninggal dunia di kamar rumah dinas ajudan sekira pukul 13.10 WITA, Jumat (22/9).
Baca Juga: Keluarga Tuntut Keterbukaan Hasil Otopsi Pengawal Kapolda Kaltara
Dugaan sementara, Setyo tewas karena lalai saat membersihkan senjata miliknya di dalam kamar.
Sementara itu, berdasarkan hasil autopsi jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Jawa Tengah, disebutkan Brigadir Setyo Herlambang tewas karena luka tembak pada dada sebelah kiri hingga mengenai jantung dan paru-paru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.