Baca Juga: KA Cepat Jakarta-Bandung Pakai Teknologi Huawei, dari Sistem Komunikasi sampai Penjualan Tiket
Kata Trubus, langkah TransJakarta membedakan tarif itu juga sebagai persiapan Jakarta kehilangan status Daerah Khusus Ibu Kota. Dengan begitu, Jakarta juga akan kehilangan subsidi khusus dari pemerintah yang sebelumnya dinikmati karena berstatus Ibu Kota Negara.
Senada, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B Taufik Azhar mengatakan kini Jakarta perlu menstabilkan ekonominya. Pada 2024 nanti, Jakarta statusnya berubah dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Namun ia menyatakan setuju dengan rencana TransJakarta menerapkan tarif berdasarkan domisili atau KTP penggunanya serta berdasarkan status ekonomi penumpang.
"Kalau saya sih dalam hal ini setuju-setuju saja. Karena kita tidak bisa terus mengandalkan penambahan dana subsidi kewajiban layanan publik (public service obligation/PSO)," kata Taufik seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/9).
Baca Juga: Jelang Pengumuman AGT 2023, Putri Ariani Pamer Foto Bareng Simon Cowell Pemberi Golden Buzzer
Menurut Taufik, PSO sudah seharusnya tepat sasaran sehingga perlu dibedakan tarifnya bagi setiap pelanggan.
"Kita butuh moda transportasi yang lebih baik, polusi udaranya juga menghilang, itu yang kita harapkan," ucapnya.
Meski demikian, Taufik mengatakan usulan terkait kenaikan tarif TransJakarta sesuai status ekonomi dan domisili penumpang belum dibahas di tingkat DPRD.
Selain di TransJakarta, sistem tiket berdasarkan domisili ini nantinya juga akan diterapkan di MRT dan LRT.
Adapun tujuan penerapan tiket berbasis akun ini agar subsidi tiket yang digelontorkan di tiga mode transportasi publik milik DKI Jakarta lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Kronologi Perempuan Tewas di Lobi Apartemen Kawasan Central Park, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku
Saat ini, tarif subsidi diterapkan untuk seluruh masyarakat yang menggunakan LRT, MRT dan TransJakarta, baik warga ber-KTP DKI maupun non-DKI.
Pengoperasian TJ, MRT, dan LRT memerlukan biaya total sekitar Rp7 triliun dalam setahun. Pemerintah Provinsi DKI tiap tahun mengeluarkan biaya dalam bentuk PSO sekitar Rp4 triliun agar biaya tiket terjangkau.
Sumber : Kompas.tv, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.