JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyebut AD, pelaku pembunuhan terhadap wanita di sekitar area Mal Central Park Tanjung Duren, Jakarta Barat, kemungkinan memiliki gangguan jiwa.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono Adipradono mengatakan demkian karena pelaku berusia 26 tahun itu saat diperiksa kerap menjawab secara berbelit-belit, simpang siur, dan tidak relevan.
"Jadi, di sini kita sinkronisasi dari keterangan pelaku kemudian keterangan saksi-saksi, makanya kita duga untuk saat ini adalah kemungkinan pelaku memiliki kelainan (kejiwaan)," kata Kompol Wibisono saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (27/9/2023) malam.
Baca Juga: Tikam Seorang Karyawati di Lobi Mal Central Park, Pelaku Mengaku Tidak Kenal Korban
Ia menyebut indikasi gangguan jiwa pelaku pembunuhan tersebut juga didapatkan dari keterangan orang tua pelaku dan keluarganya yang lain.
"Demikian juga keterangan yang kita dapat dari pihak keluarga korban, ibunya maupun adiknya yang mengatakan sehari-hari kehidupannya di rumah karena pelaku ini juga pengangguran. Jadi, sehari-hari di rumah pelaku juga memiliki pola perilaku yang tidak wajar, aneh," katanya, dikutip dari Antara.
Ibunda pelaku, kata Kompol Wibisono, sempat menawarkan pengobatan secara psikologi kepada pelaku, tetapi ditolak. Selain itu, berdasarkan keterangan ibunya, pelaku belum pernah menyerang orang lain.
"Tidak pernah ya, tidak ada. Tetapi memang perilaku pelaku selama ini sering beberapa kali datang ke sana (sekitar Mal Central Park) itu ya menunjukkan perilaku yang aneh ya tidak wajar,” ujar Kapolsek Tanjung Duren.
“Tetapi tidak melakukan penyerangan. Misalkan ditanya mau ke mana dijawabnya tidak relevan. Jawabnya oh mau ke langit dan lain-lain.”
Baca Juga: Kronologi Perempuan Tewas di Lobi Apartemen Kawasan Central Park, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.