Dorong Polisi
Video berisi dua warga negara asing (WNA) melanggar aturan lalulintas dan mendorong anggota polisi sempat viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di lampu merah depan Pos Polisi Lalu Lintas, Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, pada Senin 18 september 2023, sekitar pukul 14.00 WITA.
Peristiwa tersebut diabadikan oleh kamera warga lalu viral di media sosial. Meski si bule pria terlihat sudah mengenakan helm, namun teman wanita yang dibonceng tidak mengenakan helm.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyebut kejadian berawal dari polisi menemukan bule mengendarai sepeda motor, sedang berhenti saat lampu merah di depan Pos Polisi Lalu Lintas Jalan Sunset Road Kuta.
Saat itu personel jaga pengaturan lalu lintas Aiptu Puji Santoso dan Aiptu Nym Siki Asmara, menghampiri WNA pelanggar tersebut dan diarahkan menepi di depan Pos Polisi.
Selanjutnya, Aiptu Puji Santoso menanyakan dan mengecek surat-surat kelengkapan kendaraan, namun ternyata WNA tersebut tidak membawa surat-surat kelengkapan berupa SIM dan STNK.
"Kemungkinan tidak terima diperiksa karena merasa melanggar aturan, tiba-tiba WNA tersebut marah dan mendorong Aiptu Puji Santoso," kata Kombes Pol Jansen.
Kemudian Aiptu Nym Siki Asmara seketika melerai dan memberikan penjelasan kepada WNA tersebut.
Baca Juga: Viral Bule Wanita Panjat Pagar Bandara Ngurah Rai Bali, Ternyata Ini Alasannya
Rusak Sarana di Pura Goa Raja
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rendang, mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan, Mrs YN (inisial), Selasa (8/8/2023). Karena diduga merusak sarana dan prasarana Pura Goa Raja, Besakih, Kecamatan Rendang.
Menurut Kapolsek Rendang, Kompol I Made Suadnyana, polisi mengamankan YN pada Selasa (8/8/2023), di penginapannya di Besakih, Rendang.
"Setelah mendapat informasi ada perusakan, sehari pasca kejadian petugas dari Polsek Rendang langsung menjemput yang bersangkutan di penginapannya di Besakih, Kecamatan Rendang," kata I Made Suadnyana, dikutip Tribun-bali.com.
Kata I Made Suadnyana, WNA bersangkutan mengakui perbuatannya. Wanita berperawakan kurus itu, merusak kelengkapan sarana prasarana persembahyangan di sekitar areal Pura Goa Raja, Desa Besakih. Perusakan terjadi pukul 18.00 Wita. Seperti perusakan tedung, genah (tempat) tirta, hingga piranti wastra.
Berboncengan Motor Masuk Tol
Video yang memperlihatkan sepasang bule menaiki sepeda motor masuk di jalur mobil Tol Bali Mandara viral di media sosial.
Video berdurasi 12 detik itu diunggah oleh sebuah akun instagram viral pada Senin (28/8) dan unggahan itu telah ditonton oleh 21 ribu lebih pengguna instagram.
“Senin (28/8) pagi, terpantau pengendara motor yang dikemudikan sepasang WNA salah masuk jalur. Pengendara WNA tersebut malah memasuki jalur mobil di Tol Bali Mandara. Wah bahaya banget ya ini! Info dari @made_bali_tour,” tertulis dalam keterangan unggahan, dikutip Tribun-Bali.com.
Pihak PT Jasamarga Bali Tol (JBT), Badan Usaha yang mengelola Jalan Tol Bali Mandara membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Iya benar. Insiden tersebut melibatkan pengendara sepeda motor yang merupakan warga negara asing (WNA), yang melakukan pelanggaran jalur saat hendak memasuki gerbang tol Nusa Dua,” ujar Assistant Manager Risk and Quality Management & Corporate Communication PT JBT, I Wayan Purwajaya.
Purwajaya mengatakan, peristiwa itu terjadi, Senin (28/8) sekitar pukul 08.30 Wita, di Gerbang Tol Nusa Dua. Sepasang WNA yang mengendarai sepeda motor mencoba memasuki gerbang tol melalui jalur yang seharusnya untuk mobil.
Sumber : tribun-bali.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.