MAKASSAR, KOMPAS.TV – Polisi mengamankan pria yang menyeret seekor anjing menggunakan becak motor (bentor) di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah video penyeretan itu viral di media sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol menyebut pengemudi bentor tersebut berinisial A.
Menurutnya, personel jajaran Unit Anti Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polretabes Makassar mengamankan A di Jalan RA Kartini, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (31/8/2023).
Penangkapan itu dilakukan usai Polrestabes Makassar mendapat laporan dari organisasi pemerhati hewan, Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI).
Menurut Ridwan, saat ditangkap, A mengaku tidak sengaja menyeret anjing tersebut saat dirinya menambah laju kecepatan bentor.
Baca Juga: Video Penyiksaan Seekor Anjing Viral di Media Sosial
"Tidak ada kesengajaan, saya memang tukang bentor tiap hari. Saya bawa dia (anjing) normal jalan cuma saya kasi kencang laju dia terseret. Saya baru tahu setelah ada pengendara tegur jadi saya langsung berhenti," jelasnya menirukan ucapan A, dilansir dari Kompas.com, Kamis (31/9/2023).
Ridwan menambahkan, berdasarkan pengakuan A, pemilik anjing meminta dirinya membawa hewan itu ke lokasi baru. Namun, A justru membawa anjing itu dengan cara digiring.
"Anjing ini mau dipindahtempatkan dengan cara menggiring. Maka hari ini kita melakukan mediasi dan kasusnya selesai," kata Ridwan.
Video berdurasi 10 detik yang viral tersebut mendapatkan perhatian dari Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI).
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.