MANADO, KOMPAS.TV- Partai Golkar Manado akan mempidanakan salah satu bakal Caleg Dapil Paal Dua -Tikala yang mendadak pindah partai. Ulah Caleg ini dinilai merugikan partai, karena berdampak pada berkurangnya jumlah Bacaleg DPRD Partai Golkar Manado.
Partai Golkar Manado keberatan dengan ulah salah satu bacalegnya yang mendadak mengundurkan diri jelang pengumuman daftar calon sementara -DCS-.
Belakangan diketahui Caleg Dapil Paal Dua - Tikala itu ternyata mencalonkan diri lewat partai lain.
Hal itu mengakibatkan susunan Bacaleg Golkar Manado berkurang dari 7 menjadi 6 Bacaleg.
Terkait persoalan ini Partai Golkar telah mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu Manado, yang ditindaklanjuti sidang mediasi pada Kamis siang.
Partai Golkar Manado menilai ulah oknum Bacaleg itu merugikan partai sehingga mempertimbangkan pula untuk menempuh jalur hukum.
Sidang mediasi Bawaslu terkait permohonan sengketa yang diajukan Partai Golkar masih akan dilanjutkan pada Jumat pagi.
#kompastvmanado #partaigolkarmanado #calegpindahpartai
Yongke Londa Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.