JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemeriksaan tes kejiwaan akan dilakukan terhadap tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23), pelaku pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan (19). Hal ini diungkapkan kuasa hukum korban, Rio Goldie Irawan.
Ia berharap, hasil pemeriksaan itu tidak menyatakan pelaku gila.
"Kami nanti ada tes kejiwaan juga, semoga hasilnya dia (pelaku) bukan gila. Karena kan dalam hukum pidana, dia bisa lepas," ujar Rio usai rekonstruksi kasus pembunuhan Zidan, Selasa.
Proses rekonstruksi dalam kasus pembunuhan mahasiswa UI, Zidan, telah selesai dilaksanakan pada Selasa (22/8/2023) siang oleh Polres Metro Depok.
Dalam proses rekonstruksi tersebut, tersangka Altaf memerankan 50 adegan.
Acara rekonstruksi ini juga dihadiri oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Depok, anggota keluarga korban, dan pengacara korban yang telah meninggal.
Rio menyatakan bahwa mereka hadir di lokasi untuk menggali fakta hukum terkait kasus pembunuhan Zidan.
"Jadi, tadi habis rekonstruksi, kami mencari fakta hukum dan untuk materilnya. Kami cek personal pelakunya, jangan sampai lepas," ujar Rio di lokasi, dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca Juga: Penampilan Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI saat Rekonstruksi, Rambut Dicukur dan Sering Menunduk
Sumber : Tribun Jakarta
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.