GARUT, KOMPAS.TV - Kasus warga Desa Sukabakti, Garut, Jawa Barat, yang mendadak punya utang kini tengah masuk ke babak baru.
Dari pihak PT. Permodalan Madani Nasional (PNM) mengakui masalah utang fiktif telah diselesaikan dan melakukan pembinaan pada pihak yang terlibat. Korban yang sesungguhnya berjumlah 354 orang telah dibersihkan namanya.
Baca Juga: Korban Pinjaman Fiktif Ungkap Kronologi Mengetahui Miliki Hutang di Lembaga Pembiayaan PT PNM
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.