"Kami telah menawarkan dua bentuk bantuan tersebut ke penumpang untuk dipertimbangkan oleh yang bersangkutan," ujarnya.
Baca Juga: Heboh Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Media Asing Ikut Menyoroti
Grab juga berjanji untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus ini.
"Grab akan mengambil tindakan tegas berdasarkan hasil pembuktian dari penyelidikan resmi pihak berwajib, yang dapat meliputi pemutusan kemitraan hingga memasukkan Mitra Pengemudi terkait ke dalam daftar hitam (blacklist)," tegasnya.
Aplikasi layanan ojek daring tesebut mengaku sedang mempelajari kasus ini untuk evaluasi.
Mereka juga berjanji akan mencari celah dalam sistem Grab yang perlu diperbaiki demi menekan kejadian serupa.
"Sejalan dengan komitmen ini, Grab telah memulai kolaborasi dengan United Nations Population Fund (UNFPA) sejak akhir Juli 2023 untuk melakukan serangkaian inisiatif peningkatan komitmen pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, di antaranya melalui Pelatihan Keselamatan untuk Mitra (PAKEM) yang diadakan di lima kota, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan dan Bali," jelasnya.
Grab mengklaim, pelatihan tersebut diikuti oleh sopir ojol atau mitra pengemudi mereka, baik roda dua maupun roda empat.
"Atas segala tindak kekerasan, sebagai sesama umat manusia kita turut merasakan kemarahan dan keprihatinan mendalam, terlebih lagi ketika ini terjadi di lingkungan sendiri," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang sopir atau driver ojol berinisial WD diduga melakukan kekerasan seksual terhadap WNA asal Brasil.
Kabar ini viral usai akun media sosial Niluh Djelantik di Instagram, @niluhdjelanti mengunggah kisah tersebut pada Senin (7/8/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menuturkan, terduga pelaku WD beralamat di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Dari hasil penyelidikan diperoleh identitas diduga pelaku inisial WD, pekerjaan ojek online, alamat Bangsalsari, Jember, Jawa Timur,” kata Kombes Jansen, Senin (7/82023) dilansir dari Tribun Bali.
Kejadian itu berlangsung pada Senin 7 Agustus 2023 sekitar pukul 04.00 WITA sampai dengan 05.00 WITA.
Sumber : Kompas TV, Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.