"Ini yang kami sesalkan dan tentu di luar kemampuan kami untuk mengetahui sebelumnya," ucapnya.
Selain itu, ia menyebut acara bersponsor pinjol akan digunakan Dema untuk gelaran festival budaya yang tidak termasuk rangkaian PBAK atau ospek maba.
"Nah sponsorship oleh Dema akan digunakan di luar PBAK, seperti festival budaya dengan panggung dan lainnya. Itulah menjadi celah Dema mencari sponsorship," tegasnya.
Kendati demikian, Mudofir menegaskan kerja sama di luar rektorat tidak dibenarkan.
"Karena yang berwenang melakukan kerja sama itu dilakukan oleh pimpinan," ucapnya.
Sementara terkait kegiatan pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta, ia menekankan sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus.
"PBAK didanai oleh negara, jadi ada SOP-nya, itu dianggarkan tiap tahun, per kepala itu ada anggarannya," jelasnya.
Buntut kasus tersebut, pihak kampus telah memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara kegiatan-kegiatan Dema UIN Solo sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sanksi juga diberikan kepada ketua Dema berupa penocopotan jabatan. Kemudian kegiatan PBAK pun diambil alih pihak universitas dan fakultas.
"Hal ini untuk menghindari ketidakpercayaan mahasiswa baru terhadap Dema dan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, bahwa kampus ini tidak punya kebijakan apa pun terkait sponsorship di luar PBAK," kata Mudofir menegaskan.
Langkah selanjutnya, pihak universitas juga akan melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk berkonsultasi dan mencegah data maba yang telah teregistrasi di aplikasi pinjol disalahgunakan.
Baca Juga: Heboh! Ribuan Mahasiswa Baru UIN Solo Dipaksa Daftar Pinjol, DEMA Disebut Dapat Sponsor Rp160 Juta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.