Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Duduk Perkara 4.000 Maba UIN Surakarta Diminta Daftar Pinjol, Ada Pemaksaan, 500 Sudah Terdaftar

Kompas.tv - 10 Agustus 2023, 11:11 WIB
duduk-perkara-4-000-maba-uin-surakarta-diminta-daftar-pinjol-ada-pemaksaan-500-sudah-terdaftar
Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta menggelar aksi untuk menolak pinjaman online dalam acara pengenalan budaya akademik dan kemahasiswaan tahun 2023. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

SURAKARTA, KOMPAS.TV -  Sebanyak 4.000 lebih mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta dihebohkan dengan permintaan pendaftaran akun di aplikasi pinjaman online (pinjol). 

Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Mudofir Widyodiningrat mengungkapkan jumlah maba yang telah mendaftar pinjol sudah ada sebanyak 500 orang.

"Yang dilaporkan oleh mahasiswa berdasarkan wawancara Dema (Dewan Eksekutif Mahasiswa) dengan salah satu media, itu 2.000 orang, tapi ketika Dema kita panggil ada 500 orang," tutur Mudofir dalam Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Kamis (10/8/2023).

DEMA mengakui kerja sama dengan beberapa pihak, termasuk BCA, Akulaku, dan Aladin, yang semuanya diawasi oleh OJK.

Baca Juga: Rektor UIN Surakarta Bicara Soal Paksaan Maba Daftar Pinjol, Ini Sanksi yang Diberikan untuk Dema!

Presiden Mahasiswa UIN Ayuk Latifah menjelaskan bahwa kerja sama tersebut ditujukan untuk Festival Budaya, bukan PBAK.

Menurut Ayuk, dana sponsor akan dihitung berdasarkan jumlah mahasiswa yang mendaftar.

"Kami hanya mengedukasi, bukan bermaksud untuk menginstruksikan maba untuk mendaftar pinjol," ujar Ayuk.

Pengakuan DEMA ada 2.000 orang yang lolos atau bisa mengajukan pinjaman.

Berikut duduk perkara lebih dari 4.000 mahasiswa baru soal pendaftaran pinjaman online.

Baca Juga: Polemik Maba UIN Surakarta Diminta Daftar Pinjol, Rektor: Dema Dibekukan, Ketuanya Dicopot

Kronologi Mahasiswa Baru UIN Surakarta dan Pinjol

Kontroversi bermula ketika Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) diduga meminta mahasiswa baru untuk mendaftar akun pinjol.

Hal ini dilakukan dalam rangka kerja sama sponsorship dengan beberapa aplikasi pinjol untuk kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dan Festival Budaya.

Pihak universitas membantah mengetahui adanya kerja sama ini, tetapi memorandum of understanding (MoU) mengungkapkan nominal Rp160 juta dari perusahaan pinjol ke pihak DEMA.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Raden Mas Said, Syamsul Bakri, menyatakan dosen pembina DEMA tak memberikan informasi soal adanya kerja sama tersebut.

Baca Juga: Viral 3 Maba Pilih Anies saat Tanya Jawab, Bupati Banyumas Sebut Tak Mewakili Keseluruhan

"Ada nominal yang besar sekali. Yang Fakultas saja cari sponsorship ndak bisa seperti itu. Itu kan rawan macem-macem," kata Syamsul, Rabu (9/8).

Syamsul menyatakan bahwa kampus sudah mengucurkan Rp400 juta untuk kegiatan mahasiswa baru.

Rektor Mudofir menegaskan jika terbukti adanya tindakan melanggar, institusi tidak akan ragu untuk memberikan sanksi.

"Pasti ada sanksi, kalau (pelanggaran) berat, salah satunya pemecatan atau drop out," tegas Mudofir.

Mahasiswa Baru Mengaku Dipaksa Mendaftar Pinjol

Beberapa mahasiswa baru mengungkapkan pengalaman mereka yang dipaksa mendaftar pada aplikasi pinjol Akulaku dan Aladin, yang menjadi sponsor dalam acara ospek universitas.

Mahasiswa tersebut D dan FH merasa terbebani dengan permintaan pihak mentor pendamping dan panitia ospek untuk mendaftar pada aplikasi tersebut.

Baca Juga: Heboh! Ribuan Mahasiswa Baru UIN Solo Dipaksa Daftar Pinjol, DEMA Disebut Dapat Sponsor Rp160 Juta

"Waktu itu saya tidak mau daftar, tapi dipaksa sama pihak mentor pendamping. Saya mengelak, buat apa daftar-daftar (aplikasi) kayak gitu," ungkap D, Selasa (8/8) dikutip dari Tribun Solo.

D bahkan dipaksa mendaftar aplikasi pinjol. Seorang perwakilan dari aplikasi pinjaman tersebut mengambil ponsel D meski dirinya telah menjelaskan bahwa kapasitas penyimpanan memori pada ponselnya sudah penuh.

"Yang paling bahaya ya KTP itu, saya sudah curiga. Sama (diminta) masukkan nomor orang terdekat," ungkapnya.

Senada, FH juga mengalami pengalaman serupa. Ia dipaksa untuk mendaftar pada aplikasi pinjol.

FH menyatakan bahwa panitia acara telah mengumpulkan mahasiswa untuk melakukan pendaftaran akun pada tiga aplikasi pinjol.

FH sendiri mengaku merasa khawatir bahwa data pribadinya akan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

DEMA: Kerja Sama Pinjol untuk Festival Budaya

DEMA secara resmi mengkonfirmasi bahwa mereka telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan aplikasi pinjaman online (pinjol).

Kerja sama tersebut melibatkan Bank Central Asia (BCA), Akulaku, dan Aladin.

Baca Juga: Pengakuan Maba UIN Solo yang Dipaksa Daftar Pinjol, Ponselnya Diambil, Disuruh Foto Selfie KTP

Presiden Mahasiswa UIN Raden Mas Said, Ayuk Latifah, menjelaskan bahwa kerja sama dengan perusahaan pinjaman online ini sebenarnya terkait dengan Festival Budaya, dan bukan bagian dari Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).

"Mereka (pinjol) akan memberikan dana asal data yang sudah registrasi terlihat," jelasnya.

Ayuk menyampaikan bahwa dari total 3.000 mahasiswa yang mendaftarkan akun pinjol, sekitar 2.000 mahasiswa telah memenuhi syarat dan dapat mengajukan pinjaman.

"Kami hanya mengedukasi, bukan bermaksud untuk menginstruksikan maba untuk mendaftar pinjol," ujar Ayuk.

Rektor UIN: Dema Arahkan Maba Daftar Pinjol

Rektor UIN Raden Mas Said Mudofir Widyodiningrat mengungkap bahwa universitas telah memberhentikan sementara Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) dan telah mencopot ketua Dema.

Keputusan ini diambil seiring dengan penemuan bahwa Dema mengarahkan mahasiswa baru untuk mendaftar pada aplikasi pinjaman tersebut.

"Hal ini untuk menghindari ketidakpercayaan mahasiswa baru terhadap Dema dan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, bahwa kampus ini tidak punya kebijakan apa pun terkait sponsorship di luar PBAK," tegasnya dalam Sapa Indonesia Baru, Kompas TV, Kamis (10/8).

Baca Juga: Ratusan Calon Maba Universitas Brawijaya Mundur, Pihak Kampus Nilai Sebagai Hal yang Wajar

Kampus juga akan bertemu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan bahwa data mahasiswa yang telah teregistrasi pada aplikasi pinjaman online tidak akan disalahgunakan.

Mudofir menegaskan bahwa tindakan Dema dalam mendaftarkan mahasiswa pada aplikasi pinjaman online ini dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan pihak universitas.

"Nah sponsorship oleh Dema akan digunakan di luar PBAK, seperti festival budaya dengan panggung dan lainnya. Itulah menjadi celah Dema mencari sponsorship," tegasnya.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x