MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tiga pelaku pencurian ikan beku di salah satu perusahaan ikan beku di Makassar di tangkap. Ketiga pelaku yang salah satunya mantan karyawan perusahaan bersangkutan berhasil menggasak 2 ton ikan beku.
Ketiga pelaku ditangkap satreskrim polsek biringkanayya kota Makassar setelah mencuri 2 ton ikan beku di gudang salah satu perusahaan di Makassar. Salah pelaku diketahui merupakan mantan karyawan perusahaan. Para pelaku mengakui telah menjalankan aksinya selama 6 kali dalam kurun waktu 2 bulan terakhir. Akibat kejadian ini, perusahaan ikan beku merugi 100 juta rupiah. Ketiganya kini diancam dengan pasal pencurian dengan hukuman lima tahun penjara.
#mencuriikan
#tigapelaku
#limatahunpenjara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.