SOLO, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial TN (38) di Dukuh Turi, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (2/8/2203).
TN diduga menjadi salah satu pendiri Rumah Quran Salim, yang menjadi alasan Densus 88 untuk menangkapnya.
Penangkapan terhadap TN juga merupakan hasil pengembangan dari operasi sebelumnya di Boyolali, Jawa Tengah.
Kades Cemani, Hadi Indrianto, mengungkapkan bahwa TN adalah asli warga Cemani.
Fakta ini berbeda dengan beberapa penangkapan terduga teroris sebelumnya yang biasanya hanya mengontrak di Desa Cemani.
"Ya asli warga Turi. Justru ini asli warga sini, lainnya pendatang. Pekerjaan, kita tidak tahu, tidak tetap lah," kata Hadi dikutip dari Tribun Jateng, Kamis (3/8/2023).
"Mungkin komunitasnya kita gak ngerti ya. Kalau ekonominya saya lihat kelas menengah ke bawah, kurang mampu," imbuhnya.
Meskipun tidak mengetahui secara pasti kaitan penangkapan TN dengan Densus 88, Hadi mengindikasikan bahwa penangkapan tersebut diduga dugaan terorisme.
TN ditangkap pada malam Rabu (2/8/2023) di sekitar rumahnya. Setelah penangkapan itu, petugas kemudian memberi tahu keluarganya.
"Kemarin masih di rumah, baru semalam itu penangkapannya. Diajak sama petugas, ke mana saya gak ngerti," ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Minta Anggota Densus 88 yang Tembak Mati Bripda Ignatius Ditunjukkan ke Publik
Sumber : Tribun Jateng
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.