"Bapaknya kadang marah sendiri, kalau dengar berisik langsung marah. Mungkin masih trauma," ungkapnya.
Ida pun berharap, kepolisian memproses hukum pelaku tanpa pandang bulu, meski pengendara mobil itu merupakan anggota DPRD Lampung.
"Setelah kejadian itu ada tiga orang cari kacamata pelaku yang jatuh, saya yakin itu suruhan dia," ujarnya.
Baca Juga: Wanita Muda Tewas Tertabrak Kereta di Klender, Diduga Menyeberang Sambil Main HP
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukuri membenarkan bahwa pengemudi mobil yang menabrak bocah tersebut hingga tewas adalah anggota DPRD Lampung fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Okta Rijaya M.
"Iya benar Okta Rijaya M pengemudi mobil tersebut yang menabrak balita tersebut," kata Ikhwan Syukuri dikutip Tribun Lampung, Rabu (2/8/2024).
Kompol Ikhwan Syukuri menjelaskan, kronologi kejadian tersebut berawal saat pengemudi Toyota Fortuner datang dari arah Jalan Sisingamangaraja hendak mengarah ke Jalan Antara Sukajawa.
Akan tetapi, saat hendak berbelok, pengemudi Toyota Fortuner tidak menyadari ada korban yang sedang bermain pasir di pinggir jalan.
"Saat melintas di lokasi kejadian, mobil berbelok kiri hendak masuk ke Gang Antara I. Namun di saat bersamaan di sisi median pinggir sebelah kanan jalan, ada korban," jelas Ikhwan.
"Pada saat itu, pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari jika ada anak di sisi kanan jalan."
"Bodi bemper kanan depan kendaraan mobil tersebut menabrak tubuh dan tangan kanan anak tersebut," imbuhnya.
Korban yang mengalami luka-luka kemudian meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek. Hingga artikel ini ditulis, pemilik Toyota Fortuner Okta Rijaya M belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.
Baca Juga: Hilang Kendali, Minibus Tabrak 6 Pemotor dan Hantam Tiang Rambu di Lampu Merah Fatmawati Jaksel!
Sumber : Tribun Lampung
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.