Lina Mukherjee menangis saat akan dimulainya sidang perdana atas dugaan penistaan agama, dari konten makanan yang diunggahnya beberapa waktu lalu.
Di dalam sidang perdana ini, Lina tidak didampingi seorang pun dari anggota keluarganya.
Lina mengaku sangat ingin bertemu ibunya yang berada di Kalimantan.
Selain itu, Lina juga tidak didampingi kuasa hukumnya. Pengadilan menunjuk kuasa hukum dari Posbakum karena tuntutan terdakwa di atas 5 tahun.
Sebelumnya, Lina Mukherjee didakwa pasal penistaan agama akibat kontennya yang diduga mengabaikan aturan agama.
Lina dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan oleh tokoh agama di kota Palembang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.