CIREBON, KOMPAS.TV - Wanita asal Bogor dengan inisial SDR (26) ini ketahuan menyelundupkan satu paket sabu bersama 150 butir obat penenang di dalam alat kelaminnya, saat berkunjung ke Lapas kelas 1 Kesambi Cirebon.
Menurut petugas, ia melakukan hal tersebut untuk suaminya yang merupakan terpidana narkotika yakni Ade Usman yang 7 tahun dipenjara.
Sang suami sebenarnya sebentar lagi akan bebas bersyarat, namun karena kasus ini hukumannya diduga akan bertambah.
Aksi SDR ketahuan saat pemeriksaan menggunakan Body Scanner.
Baca Juga: DPR Nilai Pembelian Mirage 2000-5 Bekas Rp 11,8 Triliun Terlalu Mahal!
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.