JAKARTA, KOMPAS.TV - Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) siap untuk mediasi dengan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, terkait laporan penyebaran berita hoaks buntut kritik proyek strategis nasional (PSN) PIK 2.
Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya mengungkapkan pihaknya tak menutup komunikasi dengan Said Didu.
"Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini ada mediasi dengan pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya tidak menutup komunikasi," kata Surta dalam keterangannya di Tangerang, Selasa (19/11/2024), dikutip dari Antara.
Bahkan, ia menyebut pihaknya akan mencabut laporan polisi terhadap Said Didu jika komunikasi atau mediasi dapat dijalankan.
"Saya akan mencabut laporan sudah ada komunikasi, dan tentu harapannya kalau ada persoalan bisa di komunikasikan jangan membuat konten melalui media sosial," jelasnya.
Meski, tuduhan yang disampaikan Said Didu terkait adanya keterlibatan Apdesi dalam pembangunan PSN di PIK 2 dinilai tidak dibenarkan, namun pihaknya mengaku langkah musyawarah menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.
"Kita tidak apriori terhadap kritik, sebagai kontrol dari para tokoh nasional. Saya tidak mau terpecah belah antara orang yang di utara dengan orang yang tidak tahu," tegasnya.
Baca Juga: Apdesi Kabupaten Tangerang Beberkan Alasan Laporkan Said Didu ke Polisi, Harap Kasus Diusut Tuntas
Hal yang sama disampaikan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota. Ia menilai mediasi merupakan upaya menyelesaikan masalah melalui sistem kekeluargaan sebagai bentuk warga negara.
"Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini ada mediasi dengan pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya tidak menutup komunikasi," ungkap Maskota.
Diberitakan sebelumnya, Said Didu dilaporkan ke Polresta Tangerang oleh Apdesi buntut kritiknya terhadap PSN PIK 2.
Said Didu pun telah menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang, Selasa (19/11) kemarin.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Said Didu menegaskan bahwa apa yang dilakukannya selama ini bertujuan untuk membela rakyat yang tertindas.
"Sebagai warga negara untuk memberikan keterangan terhadap laporan seseorang yang melakukan tuduhan bahwa saya melakukan, saya enggak hafal," kata Said Didu sebelum pemeriksaan, Selasa.
"Tapi intinya karena yang saya lakukan selama ini membela rakyat yang tertindas dimana pun berada," imbuhnya.
Baca Juga: Dituduh Langgar UU ITE karena Kritik Proyek PIK-2 di Medsos, Said Didu Bakal Dipanggil Polisi
Sumber : Kompas TV/Antara.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.