BUKIT TINGGI, KOMPAS.TV - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dilaporkan ke Mapolresta Bukittinggi karena diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks mengenai hubungan sedarah atau inses.
Erman pun buka suara terkait laporan tersebut. Ia menyatakan tidak ada niat untuk menyebarkan informasi dugaan kasus inses warga Kota Bukittinggi hingga menjadi viral.
Menurutnya, informasi dugaan kasus inses warga Bukittinggi itu disampaikan dalam forum tertutup saat sosialisasi pencegahan pernikahan anak pada Rabu (21/6/2023). Di forum tersebut, dirinya juga tidak menyebutkan nama ataupun alamat terduga pelaku inses.
"Acara sosialisasi undangannya terbatas, hanya tujuh orang per kelurahan lalu dilaksanakan di tempat tertutup. Di sana saya sampaikan informasi penyimpangan seksual karena temanya waspada pernikahan di bawah usia," ujar Erman dalam keterangan video, Selasa (27/6/2023).
Erman menambahkan, di acara tersebut, informasi soal dugaan penyimpangan seksual disampaikan secara umum. Seperti kasus inses, lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), pelecehan seksual anak dan bahaya narkoba.
Baca Juga: 4 Fakta Hubungan Inses Anak dan Ibu di Bukittinggi: Dilakukan Sejak SMA, Sempat Ajak Adik Perempuan
Tujuan sosialisasi tersebut disebutnya sebagai bentuk kewaspadaan bagi masyarakat akan adanya penyimpangan seksual dan waspada pernikaan di bawah umur.
Namun dari semua informasi penyimpangan seksual yang disampaikan hanya kasus inses yang viral di media sosial.
"Jadi kami mengajak masyarakat untuk menanggulangi beberapa keadaan di Kota Bukittinggi yang sudah terjadi, lalu itu viral itu di luar sepengetahuan kami dan kami tidak pernah meminta media untuk memberitakan penyimpangan seksual ini untuk diberitakan," ujar Erman.
Lebih lanjut Erman menjelaskan, awal dugaan kasus inses ini didapat dari lembaga resmi yang memperoleh izin dari Kementerian Sosial.
Baca Juga: Penemuan Kerangka Bayi di Banyumas, Ayah-Anak Diduga Lakukan Inses dan Sempat Diusir Warga
Lembaga tersebut memberi informasi ada anak warga Kota Bukittinggi menjalani rehabilitasi karena berhubungan dengan ibu kandung.
Erman kemudian berangkat ke tempat rehabilitasi untuk mendapati anak tersebut. Kunjungan Erman menemui sang anak dilakukan sekitar tiga bulan lalu.
Terkait dengan kasus tersebut, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Mapolresta Bukittinggi untuk diproses secara hukum.
Hingga saat ini, kasus dugaan inses ini masih dalam penyelidikan dan belum ada keterangan dari Mapolresta Bukittinggi bahwa informasi tersebut berita bohong.
"Kasus ini sedang proses penyelidikan, belum ada keterangan ini hoaks, ini bohong," ujar Erman.
Baca Juga: Tampang Pelaku Pengubur 7 Bayi Hasil Hubungan Inses di Banyumas
Sebelumnya EY melaporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar karena menyebarkan informasi bohong dan pencemaran nama baik.
"Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota, ini pencemaran nama baik keluarga kami," ujar EY usai laporan di Mapolresta Bukittinggi, Selasa (27/6/2023), dikutip dari TribunPadang.com.
Senada dengan EY, VA, abang kandung dari pemuda 28 tahun yang diduga melakukan inses menyatakan isu sang adik terlibat kasus inses tidak benar.
VA berharap kepolisian bisa menyelesaikan isu kasus dugaan inses yang menyeret nama keluarganya.
"Kami lapor ke Polresta, supaya kasus ini bisa diperjelas. Karena kami dari pihak keluarga sama sekali tak ada melakukan seperti isu yang kini tengah viral (inses)," ujar VA.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.