Lembaga tersebut memberi informasi ada anak warga Kota Bukittinggi menjalani rehabilitasi karena berhubungan dengan ibu kandung.
Erman kemudian berangkat ke tempat rehabilitasi untuk mendapati anak tersebut. Kunjungan Erman menemui sang anak dilakukan sekitar tiga bulan lalu.
Terkait dengan kasus tersebut, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Mapolresta Bukittinggi untuk diproses secara hukum.
Hingga saat ini, kasus dugaan inses ini masih dalam penyelidikan dan belum ada keterangan dari Mapolresta Bukittinggi bahwa informasi tersebut berita bohong.
"Kasus ini sedang proses penyelidikan, belum ada keterangan ini hoaks, ini bohong," ujar Erman.
Baca Juga: Tampang Pelaku Pengubur 7 Bayi Hasil Hubungan Inses di Banyumas
Sebelumnya EY melaporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar karena menyebarkan informasi bohong dan pencemaran nama baik.
"Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota, ini pencemaran nama baik keluarga kami," ujar EY usai laporan di Mapolresta Bukittinggi, Selasa (27/6/2023), dikutip dari TribunPadang.com.
Senada dengan EY, VA, abang kandung dari pemuda 28 tahun yang diduga melakukan inses menyatakan isu sang adik terlibat kasus inses tidak benar.
VA berharap kepolisian bisa menyelesaikan isu kasus dugaan inses yang menyeret nama keluarganya.
"Kami lapor ke Polresta, supaya kasus ini bisa diperjelas. Karena kami dari pihak keluarga sama sekali tak ada melakukan seperti isu yang kini tengah viral (inses)," ujar VA.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.