MEDAN, KOMPAS.TV - Dua transpuan mengaku menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan personel Polda Sumatera Utara.
Atas yang dialaminya, 2 transpuan masing-masing Kamaludin alias Deca dan Rianto alias Puri, mendatangi LBH Medan.
Dari informasi yang didapat, peristiwa yang terjadi 19 Juni 2023.
Berawal saat kedua korban tengah bertemu dengan teman prianya di sebuah hotel.
Saat itu mereka didatangi oleh petugas yang mengaku dari Polda Sumut.
Keduanya dibawa dan langsung menjalani penahanan.
Kamaludin alias Deca sendiri disangkakan melakukan perdagangan orang.
Selama masa penahanan, oleh petugas kebersihan, korban ditawarkan untuk berdamai dengan menyetorkan sejumlah uang.
Korban yang setuju untuk berdamai, didatangi oleh petugas kepolisian kemudian melakukan negosiasi.
Korban awalnya diminta menyetorkan Rp 100 juta.
Namun Korban hanya menyanggupi membayar Rp 50 juta. (*)
#pemerasan #polisi #transpuan #tppo #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.