Bahkan, pernah ramai di media sosial warganet menyebut Kota Cirebon sebagai Kota Sejuta Tilang.
Kasus penilangan tersebut pun berlalu.
AKP Supai Warna kemudian dilantik menjadi Kapolsek Mundu.
Saat menjabat Kapolsek Mundu itulah, AKP Supai Warna diduga menipu Wahidin.
Kemudian, pada April 2022, AKP Supai Warna dipindahtugaskan ke Polsek Pabedilan.
Namun demikian, ia tetap menjabat Kapolsek.
Baca Juga: Perwira Polisi yang Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Dicopot dari Jabatan Wakasat Binmas Polres Cirebon
Belakangan, jabatan kapolsek tersebut dicopot dari AKP Supai Warna setelah kasus penipuan yang dilakukannya terbongkar.
AkP Supai Warna kemudian dimutasi ke Pama Polda Jabar.
Dikenai Sanksi Patsus
Polda Jawa Barat akhirnya memutuskan menjatuhkan sanksi kepada AKP Supai Warna berupa penempatan khusus atau patsus.
Sanksi tersebut dijatuhkan buntut keterlibatannya atas dugaan kasus penipuan mengatasnamakan rekrutmen Polri hingga korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
AKP SW diberi sanksi patsus selama 21 hari dalam rangka proses sidang kode etik Polri," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
Ibrahim pun memastikan bahwa kasus penipuan rekrutmen anggota Polri itu telah masuk ke tahap penyidikan dan akan terus dikembangkan.
Baca Juga: Ternyata Kasus Tukang Bubur Ditipu Ratusan Juta Mandek 2 Tahun karena Pelaku Masih Jabat Kapolsek
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.