PANGANDARAN, KOMPAS.TV - Nining, orangtua Febri Pratama siswa SDN 2 Kondangjajar, Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat hanya bisa berharap sekolah segera melunaskan sisa uang tabungan sang anak.
Seperti diketahui, nama SDN 2 Kondangjajar, Pangandaran mendadak viral lantaran adanya dugaan penggelapan uang tabungan para siswa di koperasi sekolah. Tak main-main, nilai uang yang diduga digelapkan tersebut dikabarkan mencapai lebih dari Rp7 miliar.
Adapun salah satu orangtua siswa, Nining menjelaskan, anaknya memiliki tabungan sebesar Rp7.660.000. Setelah kelulusan sekolah hanya membayar Rp1.592.250.
Sisanya setelah dipotong Rp250.000 sebesar Rp5.817.750 belum dibayarkan sekolah dari tabungan anaknya.
Menurut Nining dari jumlah sisa tabungan tersebut, sekolah melakukan cicilan dua kali pembayaran untuk melunasi. Itu pun sekolah masih punya kewajiban sekitar Rp3,8 juta dari total tabungan yang belum dibayarkan.
"Pembayaran yang pertama dan selanjutnya Rp1 juta, sekarang sisa Rp3.817.000," ujarnya saat ditemui jurnalis KompasTV Dede Ibin, Selasa (20/6/2023).
Baca Juga: Orang Tua Siswa SD di Jabar Protes Uang Tabungan Anak Rp 112 Juta Malah Dipinjam Guru
Lebih lanjut Nining menjelaskan selain dirinya ada juga siswa lain yang mengalami kasus Serupa. Bahkan siswa yang lulus tahun 2021 masih meminta pelunasan tabungan dari sekolah. FP merupakan siswa yang lulus tahun 2022.
Penjelasan dari pihak sekolah, sambung Nining, uang tabungan siswa ini masih berada di Koperasi Tugu. Namun saat dirinya mengkonfirmasi ke Koperasi Tugu, uang tabungan tersebut dipinjam oleh guru dan belum lunas.
"Angkatan yang lulus 2022 ada 22 siswa yang mandek pencairan tabungannya. Sekarang yang belum lunas ada 12 siswa. Di tahun 2021 ada tiga siswa itu juga jumlahnya sampai Rp50 jutaan," ujar Nining.
"Harapan kami mudah-mudahan bisa kembali uang kami karena buat sekolah anak. Kita nabung buat anak kita sekolah," sambung Nining.
Kasus mandeknya pembayarana tabungan siswa bukan hanya terjadi di SDN 2 Kondangjajar. Penelusuran Inspektorat Pemkab Pangandaran kasus serupa terjadi di dua kecamatan.
Baca Juga: Ternyata Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Belum Dikembalikan Capai Rp7,47 Miliar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.