Kompas TV regional jawa barat

Duduk Perkara Tukang Bubur Ditipu Anggota Polri Rp310 Juta, Gadaikan Rumah demi Anak Jadi Polisi

Kompas.tv - 19 Juni 2023, 17:40 WIB
duduk-perkara-tukang-bubur-ditipu-anggota-polri-rp310-juta-gadaikan-rumah-demi-anak-jadi-polisi
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

CIREBON, KOMPAS.TV - Wahidin, seorang tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat, menjadi korban penipuan anggota polisi berpangkat AKP dengan inisial SW.

Modusnya, AKP SW menjanjikan kepada korban bisa membantu anaknya menjadi anggota polisi dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2021.

Akibat penipuan yang dilakukan AKP SW tersebut, korban Wahidin mengalami kerugian yang nilainya mencapai Rp 310 juta

Setelah dua tahun Wahidin menyetorkan uangnya, sang anak tak kunjung menjadi polisi.

Bahkan, anaknya dinyatakan gagal sejak tahap pertama tes kesehatan. 

Baca Juga: Setelah 2 Tahun Terkatung-katung, Polisi Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Dalam kasus penipuan ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Keduanya yaitu AKP SW dan NY yang merupakan oknum PNS di Mabes Polri.

Kuasa hukum Wahidin, Harumningsih Surya mengungkapkan, kronologi kliennya ditipu oleh anggota Polri berinisial AKP SW.

Awalnya, kata Harum, pelaku AKP SW menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri dengan pangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

Saat itu, Harum menilai, kliennya yang hanya seorang tukang bubur mempercayai janji tetangganya tersebut.

Korban pun menuruti segala perintah AKP SW saat diminta menyetorkan uang.

Harum menjelaskan, AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu. Hal itu terjadi pada awal tahun 2021.

Menurut Harum, berdasarkan keterangan Wahidin, AKP SW ketika menerima uang dari kliennya tengah berada di ruang kerjanya.

Baca Juga: Tukang Bubur yang Ditipu Polisi Rp310 Juta Mengaku Diancam, Bakal Lapor LPSK Minta Perlindungan

Saat itu, AKP SW bersama seorang berinisial NY yang merupakan PNS Bagian SDM Mabes Polri, yang juga merupakan jaringan AKP SW.

Kepada Wahidin, AKP SW memintanya untuk menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.

Setelah menyetorkan uang, Wahidin menerima bukti kuitansi pembayaran.

Lalu, hanya berselang beberapa jam, AKP SW menelepon Wahidin. Ia kembali diminta menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x