PALEMBANG, KOMPAS.TV - Guna memberikan pemahaman mendalam mengenai ruang lingkup korupsi, bahaya, dan bagaimana upaya pencegahannya, Kanwil Kemenkumham Sumsel mengadakan penyuluhan gerakan anti korupsi, Kamis (15/6/2023).
Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Aston Palembang itu, diikuti oleh pimpinan tinggi Pratama, Serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kegiatan yang dilaksanakan atas inisiasi Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai ruang lingkup korupsi, bahaya, bagaimana upaya pencegahannya serta memberikan suntikan informasi tentang gerakan anti Korupsi.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya yang berkesempatan membuka rangkaian kegiatan tersebut, menitikberatkan instruksinya kepada atensi Presiden Joko Widodo terkait pengembangan SDM.
"Yakni Sumber Daya Manusia Indonesia yang kecerdasannya mengungguli bangsa-bangsa lain di dunia, serta masyarakat dan aparatur pemerintahan yang bebas dari prilaku korupsi," ujarnya Ilham mengutip salah satu tulisan tangan Presiden Joko Widodo yang berjudul Impian Indonesia 2015-2085.
Hal ini selaras visi dan misi dari Presiden Joko Widodo yang beberapa di antaranya menekankan pada pengelolaan SDM di lingkungan birokrasi pemerintahan. Bentuk nyata dari pengelolaan SDM tersebut adalah peran pentingnya dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang terlaksana oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM.
"Nilai RB mencerminkan besarnya organisasi, dan di RB ini juga ada pengelolaan manajemen SDM. Nilai indeks RB kita harus meningkat melalui perbaikan-perbaikan di tahun 2023 sehingga tahun 2024 nilai kita meningkat", jelas Ilham.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menjelaskan mengenai Reformasi Birokrasi Berdampak kepada para peserta kegiatan. Tagline bergerak untuk reformasi birokrasi merupakan penjabaran dari arahan Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan birokrasi berdampak, birokrasi bukan tumpukan kertas, dan birokrasi lincah dan cepat.
Kakanwil Ilham menyampaikan bahwa layaknya sebuah kendaraan, birokrasi merupakan engine atau mesin dari pemerintahan. Tanpa mesin, kendaraan tidak akan berjalan, sama hal dengan pemerintahan, jika tanpa birokrasi maka sebuah pemerintahan juga tidak akan berjalan baik. Jika back office dari birokrasinya berjalan, maka akan dengan mudah untuk melayani yang berujung dengan masyarakat yang semakin puas.
Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dengan demikian, pada prinsipnya pencegahan dan pemberantasan korupsi telah menjadi komitmen bangsa Indonesia.
"Komitmen ini ditunjukkan dengan penyelenggaraan pemberantasan tindak pidana korupsi secara represif dengan menegakkan Undang Undang Tindak Pidana Korupsi serta dengan membentuk suatu lembaga yang secara khusus dihadirkan untuk mencegah dan memberantas korupsi yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.
Sumber : Kompas TV Palembang
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.