PALEMBANG, KOMPAS.TV - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang Kemenkumham Sumsel, menggelar sosialisasi pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di salah satu hotel berbintang di Palembang, Kamis (15/6/2023), dibuka Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Herdaus dan dihadiri oleh sekitar 100 orang peserta dari instansi pemerintah, swasta, TNI/Polri, perguruan tinggi, pimpinan media massa dan kejaksaan dengan menghadirkan narasumber dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumsel dan Polda setempat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kemenkumham Sumsel, Mohammad Ridwan mengatakan beberapa pekan terakhir ramai pemberitaan tentang warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban perdagangan orang di luar negeri, terkait hal itu pihaknya gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan TPPO.
Dengan memahami pentingnya menjadi PMI resmi atau mengikuti prosedural, masyarakat yang akan bekerja di luar negeri mengetahui hak dan kewajiban sebagai pekerja migran.
"Hal ini selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mendukung kebijakan pemerintah mencegah PMI menjadi korban TPPO," ujar Ridwan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan langkah antisipatif dengan melakukan wawancara lebih mendalam kepada pemohon paspor sebelum diputuskan disetujui atau ditolak penerbitan paspornya.
Memperketat pemberian paspor, terutama kepada masyarakat usia produktif, untuk mencegah mereka menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri.
Pemberian paspor secara lebih selektif, juga untuk mencegah penyalahgunaan dokumen keimigrasian sehingga nantinya tidak ada pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal, ujar Kepala Imigrasi Palembang.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus menegaskan langkah antisipasi yang telah dilakukan Kantor Imigrasi Palembang merupakan bentuk dukungan dari jajaran Kemenkumham Sumsel dalam rangka mencegah PMI menjadi korban TPPO di luar negeri.
"Saya mendorong petugas Kantor Imigrasi Palembang untuk terus melakukan sosialisasi mengedukasi masyarakat terkait TPPO dan lebih selektif melakukan penerbitan paspor," ujar Herdaus.
Sumber : Kompas TV Palembang
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.