Sementara, seorang warga lain, Jati (54) warga Kota Yogyakarta menyampaikan dirinya datang ke kantor Disdikpora Kota Yogyakarta karena akan menanyakan kekurangan data yang mengakibatkan anaknya belum bisa mendaftar.
"Ada data yang kurang penyesuaiannya baru di sini. Penyesuaian ada data yang makanya baru kita tanyakan di sini," ucapnya.
Jati mengaku belum mengetahui apa yang membuat dirinya belum bisa mendaftarkan anaknya.
"Mungkin server penuh atau gimana, saya kurang tahu. Belum bisa masuk atau gimana saya kurang paham jadi tanya di sini," imbuh dia, dikutip Kompas.com.
Menanggapi adanya kendala berupa NIK yang tidak terdaftar, Kepala Seksi Data dan Sistem Informasi, Disdikpora Kota Yogyakarta, Siti Hidayati menjelaskan bahwa NIK yang tidak terdaftar disebabkan orang tua murid belum melakukan pendataan yang dilakukan oleh Disdikpora Kota Yogyakarta.
Ia juga menyebut pihaknya sudah siap untuk menggelar PPDB, namun pada PPDB jalur wilayah ditemukan adanya kendala.
Baca Juga: Seleksi PPDB Jakarta Dibuka, Simak Kuota dan Jalur Seleksi Siswa Baru yang Tersedia
Menurutnya, selama PPDB, Disdikpora membutuhkan pendataan penduduk Kota Yogyakarta yang sekolah di luar Kota Yogyakarta.
"Tanggal 22 kami sudah melajukan pendataan penduduk yang sekolah di luar Kota Yogyakarta tetapi belum maksimal, hanya sedikit yang datang," kata dia.
Oleh sebab itu, pihaknya kembali membuka layanan pendataan peserta didik asal Kota Yogyakarta yang bersekolah di luar Kota Yogyakarta.
"Kita buka lagi pendataan itu sampai tanggal 31 (Mei) ada beberapa yang datang ke sini, nah setelah itu kami perpanjang lagi sampai tanggal 16," kata dia.
Ia mencontohkan, peserta didik yang tinggal di Kota Yogyakarta tetapi bersekolah di luar Kota Yogyakarta.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.