PINRANG, KOMPAS.TV - 12 Siswa Sekolah Dasar di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menjadi korban pelecehan didalam kelas oleh guru olahraganya.
Berdalih memberikan efek jera, seorang guru olahraga disalah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Pinrang, diduga melecehkan siswanya. Pelaku menghukum korban disaksikan siswa lainya dengan cara berdiri di depan kelas. Tak hanya berdiri, pelaku juga meminta melepas celana sebelum meraba kemaluan korbannya. Dari 12 orang, 8 diantaranya siswa perempuan dan 4 lainnya siswa laki-laki.
Atas aksinya, pelaku kini berurusan dengan polisi, dan tak menutup kemungkinan korbannya bisa bertambah. Akibat perbuatanya, pelaku dikenakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
#korbanpelecehan
#12siswajadikorban
#guruolahragalecehkansiswanya
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.