PARIGI MOUTONG, KOMPAS.TV - Gerakan Perempuan Bersatu (GPB) memberikan dukungan untuk R, remaja 15 tahun yang diperkosa 11 orang hingga mengalami sakit dan terancam angkat rahim.
GPB menggelar doa bersama serta aksi bakar lilin di halaman parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Sulawesi Tengah pada Minggu (4/6/2023) malam.
Nurlaela Lamasituju, perwakilan Gerakan Perempuan Bersatu di Palu mengatakan kekerasan seksual sudah sangat sering terjadi dan berulang, terutama pada perempuan dan anak.
Menurutnya, hal itu terjadi dikarenakan kasus-kasus yang berhubungan dengan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kerap kali terabaikan oleh banyak orang.
Baca Juga: Ini Identitas 11 Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Parimo, Ada Kades hingga Perwira Polri
Oleh karena itu, Ia menegaskan bahwa perlindungan pada anak adalah hal paling utama yang harus terus dikampanyekan serta diperjuangkan sampai saat ini.
"Pesan yang ingin kami sampaikan pada malam ini melalui doa bersama adalah dukungan yang sepenuh-penuhnya untuk kesembuhan adik R," kata Nurlaela, seperti dikutip dari Antara.
Dia mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan perlindungan pada perempuan dan anak, sehingga kasus yang menimpa korban R, tidak lagi berulang pada masa mendatang.
Dia meminta seluruh pihak untuk bekerja secara kolaboratif dan bersama-sama dalam proses penanganan dan pendampingan terhadap korban.
"Dengan ditangani dan ada penghukuman bagi pelaku, kemudian memastikan bahwa ada efek jera bagi pelaku. Serta adanya kepastian kebenaran dan keadilan bagi korban," katanya.
Pada saat yang sama secara virtual, Livia Iskandar Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia, mengatakan pihaknya akan hadir memberikan perlindungan terhadap korban.
Ia mengatakan, tim LPSK akan bertemu dengan pihak pendamping korban untuk membahas terkait pemenuhan hak korban, seperti penguatan psikologis korban.
"Ini menjadi hal yang sangat penting bagi adinda R agar dapat segera keluar dari rumah sakit dan agar dapat menjalani setiap peradilan pidana dengan baik," katanya.
Dia turut menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi bersama untuk memastikan pemenuhan hak korban.
Diberitakan Kompas.TV sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap anak 15 tahun, R (15), di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulteng.
Baca Juga: Ipda MKS, Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo Akhirnya jadi Tersangka
Sebelumnya, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Per Sabtu (3/6/2023), seorang perwira polisi yang juga diduga memperkosa R, ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan perwira polisi itu berinisial MKS dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda).
“Anggota Polri tersebut selesai dimintai keterangan dan malam ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Agus, Sabtu, dikutip dari Kompas.com.
Polda Sulteng juga telah menangkap dua dari tiga buron yang terlibat dalam kasus perkosaan R, yakni AA (27) dan AS (26). Kini, pihaknya masih memburu satu buron berinisial A.
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.