MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim Resmob Polda Sulsel menangkap empat pelaku yang merupakan warga Sindrap terkait penipuan tiket konser Coldplay Jakarta.
Keempat pelaku adalah M Sofian, Hamka, Abbas dan Adi yang melakukan penipuan terhadap korban yang berasal dari Jakarta dengan kerugian Rp9,3 juta.
Tim Resmob Polda Sulsel menjelaskan bahwa keempat pelaku memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.
"M Sofian mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram @jastiptiket.coldplay (sudah dinonaktifkan)," kata Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara.
Setelah mendapatkan target, Sofian kemudian menghubungi Hamka untuk meminjam rekening (akun DANA).
"Kemudian Hamka meminjam rekening (akun DANA) milik Abbas atas nama Rahma," ujar Dharma.
"Setelah korban mentransfer uang sebesar Rp. 9.350.000 (Rp 9,3 juta) Abbas mentransferkan uang yang sudah masuk ke DANA milik Adi," imbuhnya, dikutip dari Tribunnews, Kamis (1/6/2023).
Setelah uang yang ditransfer masuk, Adi kemudian melakukan penarikan di agen penarikan uang di Lautan Benteng, Maritengngae.
Setelah uang tunai senilai Rp9.350.000 diterima, Adi menyerahkannya kepada Hamka yang kemudian diberikan ke Sofian.
Baca Juga: Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay, Wapres Ma'ruf Amin: Harusnya Penyelenggara Awasi Sejak Dini
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.