PALU, KOMPAS.TV - MKS, anggota polisi terduga pemerkosa remaja 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulwesi Tengah (Sulteng), telah diamankan. Saat ini, anggota polisi tersebut ditahan di Markas Brimob Polda Sulteng.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho mengonfirmasi penangkapan MKS tersebut. Ia menambahkan saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa atas dugaan kasus pemerkosaan tersebut.
"Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan," kata Irjen Agus di Kota Palu, Kamis (1/6/2023), seperti dikutip Tribunnews.com.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Remaja 15 Tahun oleh 11 Pria Diambil Alih Polda Sulteng, 3 Orang Masih Buron
Meski telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, kata Agus, anggota polisi tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih minim alat bukti.
"Memang betul yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, karena khusus untuk yang bersangkutan, kita masih minim alat bukti," ujarnya.
Kendati demikian, Irjen Agus memastikan proses hukum terhadap kasus pemerkosaan yang menimpa RO itu masih berjalan sesuai koridor.
Dia menambahkan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menangani kasus pemerkosaan tersebut, termasuk jika terbukti dilakukan oleh anggota Polri.
"Kami tidak pandang bulu, kami akan proses siapapun yang terlibat dalam kasus ini, karena negara kita adalah negara hukum dan di depan hukum kita semua sama," tuturnya.
Baca Juga: Alasan Polisi Sebut Kasus Anak 15 Tahun oleh 11 Pria di Parimo Bukan Pemerkosaan, tapi Persetubuhan
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.