TAPANULI SELATAN, KOMPAS.TV - PT Agincourt Resources berhasil secara konsisten memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan pemerintah. Teranyar, pengujian dilakukan terhadap air sisa proses Tambang Emas Martabe periode triwulan III/2022, triwulan IV/2022, dan triwulan I/2023. Hasil uji lantas dipresentasikan melalui kegiatan Diseminasi dan Pengumuman Hasil Laboratorium Air Sisa Proses PT Agincourt Resources (PTAR) yang digelar di Sopo Daganak, Batangtoru, Tapanuli Selatan, pada Selasa (30/5).
Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe Divisi Evaluasi Marsius Parulian Nainggolan mengatakan, dari seluruh parameter yang diuji, air sisa proses yang mengalir ke Sungai Batangtoru telah memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan.
“Selama tiga triwulan terakhir dan berdasarkan hasil uji laboratorium, air sisa proses Tambang Emas Martabe yang dialirkan ke Sungai Batangtoru dalam kondisi baik serta telah memenuhi baku mutu sesuai dengan peraturan pemerintah,” katanya.
Hasil uji dipresentasikan oleh tim ahli yang terdiri dari Zulkarnain Nasution, Hamdani Harahap, Nursahara Pasaribu, Chairuddin, dan M. Eka Onwardana. Dalam presentasinya, Chairuddin memberikan apresiasi kepada PTAR yang secara konsisten telah mempertahankan taraf mutu air sisa proses.
“Kami mengapresiasi upaya PTAR yang terus mempertahankan kualitas air sisa proses untuk tetap memenuhi baku mutu. Upaya ini dilakukan secara terus-menerus dan sudah berlangsung lama,” katanya.
Pemenuhan kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe sesuai baku mutu berdasarkan pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 202 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Lampiran VI, Baku Mutu Nasional Kelas II. Dalam hal ini, terdapat 12 parameter yang dianalisis, di antaranya tingkat keasaman air (pH), total suspended solids (TSS), sianida (CN), arsenik (As), kadmium (Cd), kromium (Cr), tembaga (Cu), merkuri (Hg), nikel (Ni), dan seng (Zn).
Pengujian terhadap air sisa proses yang mengalir ke Sungai Batangtoru telah dilakukan PTAR sejak 2012. Selama itu, pemenuhan baku mutu terus dijaga. Salah satunya terlihat dari parameter pH yang sepanjang 2013 berada di kisaran 7,29 - 8,78, sedangkan pada 2022 berada di rentang 7,05 - 7,84.
Diseminasi Wujud Transparansi
Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada PTAR yang telah memfasilitasi acara diseminasi dan pengumuman hasil laboratorium air sisa proses Tambang Emas Martabe. Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi PTAR dalam mengelola air sisa proses tambang. "Kami berharap masyarakat bisa memberi saran dan masukan atas temuan atau apa yang dirasakan, sehingga semakin terbuka hubungan antara PTAR dengan masyarakat. Saya juga berharap ke depan tugas Tim Terpadu semakin solid," ujarnya.
Bupati yang juga Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe menegaskan bahwa air sisa proses Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru tidak berdampak ke masyarakat.
Selain Bupati Tapanuli Selatan, kegiatan Diseminasi dan Pengumuman Hasil Laboratorium Air Sisa Proses PTAR juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara Yuliani Siregar, Inspektur Tambang Sumatera Utara Hela Bela Syarbini, Kepala DLH Tapanuli Selatan Ongku Muda Atas, serta perwakilan masyarakat dari 15 desa dan kelurahan lingkar tambang.
General Manager Operations PTAR Rahmat Lubis mengatakan bahwa PTAR selalu berupaya memastikan bahwa sistem pengolahan air di Tambang Emas Martabe telah melalui proses berkualitas tinggi, mematuhi izin, dan diawasi sangat ketat, agar tidak berdampak terhadap kualitas air Sungai Batangtoru. Menurutnya, pengolahan air merupakan salah satu upaya Perusahaan dalam menjalankan kegiatan tambang yang berkelanjutan.
“Pengelolaan, pengujian, dan pengawasan air sisa proses tambang adalah proses yang sangat bagus dan rutin kami lakukan. Kami ingin terus menjaga proses ini karena bagaimana pun kami yakin kami beroperasi dengan penuh tanggung jawab,” ujar Rahmat.
Setiap bulan, tim terpadu bersama Departemen Lingkungan PTAR melakukan pemantauan kualitas air sisa proses melalui pengambilan sampel air di Sungai Batangtoru. Sampel air sisa proses kemudian dikirim ke laboratorium independen PT Intertek Utama Services. Lantas, hasilnya disosialisasikan dan didiseminasikan kepada masyarakat lingkar tambang.
Sejak 2013, tim terpadu sudah terbentuk. Saat ini, tim bertugas berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/626/KPTS/2022 tentang Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan. Tim ini terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, ahli dari perguruan tinggi, perwakilan karyawan PTAR, serta perwakilan masyarakat dari desa/kelurahan di lingkar tambang yang anggotanya berganti melalui pembaruan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara 4 tahun sekali. (*)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.