BANDUNG, KOMPAS.TV - Seorang guru ngaji di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bernama Adji Rustandi harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Sebab, pria berusia 58 tahun itu diduga melecehkan hingga mencabuli anak muridnya yang mencapai belasan orang.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Diduga Cabuli 17 Remaja di Sleman, Terbongkar setelah Guru Cek Ponsel Siswi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan modus pria paruh baya itu mencabuli murid-muridnya yakni dengan cara mengiming-imingi korban menjadi pintar dalam pengajian.
Bahkan, kata Kusworo, bujuk rayu yang digunakan tersangka Adji Rustandi ini membuat salah satu korban dilecehkan dengan persetubuhan.
"Tersangka membujuk rayu dengan berkata "sok (silahkan) kamu terlentang di kasur biar pintar sama barokah' sebelum tersangka ADR melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak korban HN," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin (29/5/2023).
Kusworo mengungkapkan tersangka Adji mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya itu sejak April 2023. Tindakan bejat itu dilakukan di rumah tersangka yang juga digunakan sebagai tempat mengaji anak-anak setempat.
"Pada 11 korban lainnya, tersangka ADR melakukan perbuatan cabul dengan cara diraba, dipegang, serta dicium pipi dan kening anak korban lainnya," ucap dia.
Baca Juga: Kepala Sekolah dan Guru di Wonogiri Diduga Cabuli 12 Siswi SD, Korban Diancam Diberi Nilai Jelek
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.