GARUT, KOMPAS.TV - Bakal Calon Anggota Legislatif yang berjumlah 848 mendaftarkan diri ke KPUD Kabupaten Garut, tahapan verifikasi akan dilakukan untuk melihat kelengkapan administrasi dari para bakal calon.
Namun, verifikasi hingga saat ini masih belum dilakukan dan pihak KPUD belum dapat mengakses aplikasi silon atau sistem informasi pencalonan dikarenakan menunggu beberapa KPUD Kabupaten, Kota di Jawa Barat yang belum tuntas menyelesaikan administrasi berkaitan Bacaleg.
Divisi Teknis dan enyelanggaraan KPUD Garut, Dindin A Zaenudin mengatakan saat ini 848 Bacaleg sudah mendaftarkan diri ke KPUD dimana 36 persen diantaranya kuota perempuan dengan jumlah mencapai 302 orang.
Ia menambahkan saat ini petugas hanya melakukan verifikasi secara manual sambil menunggu keputusan dari KPU Provinsi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.