DENPASAR, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua warga negara India yang membunuh seorang warga negara Indonesia. Pembunuhan itu berawal dari perselisihan saat mereka bermain kartu.
Kedua warga negara India tersebut masing-masing berinisial GS (21) dan AS (21), sedangkan korbannya berinisial FRS (29).
Pembunuhan itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Tukad Bilok, Gang Banteng No. 3, Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali, Sabtu (13/5/2023).
Bukan hanya membunuh seorang WNI, keduanya juga diduga menganiaya seorang rekan senegaranya berinisial RS (40), hingga mengalami luka berat.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, peristiwa itu dipicu oleh perselisihan antara korban dan pelaku saat bermain kartu.
Ia menjelaskan, kasus ini berawal ketika FRS dan RS bertemu dengan kedua pelaku di Pantai Kuta, Badung, Bali, pada Rabu (10/5/2023).
Baca Juga: WNA Malaysia Tewas Terpeleset di Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang
Korban FRS kemudian mengajak RS dan kedua pelaku bermalam di rumahnya, yang kemudian menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, pada Jumat (12/5/2023), terjadi perselisihan antara para pelaku dan korban, saat mereka bermain kartu.
Namun, polisi belum memastikan apakah mereka berjudi karena masih dalam proses penyelidikan.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.