JAKARTA, KOMPAS.TV - Atasan dari anggota polisi yang menembak seorang pemuda di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga tewas perlu diperiksa juga.
Pendapat itu disampaikan oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto dalam dialog Kompas Petang di Kompas TV, Senin (15/5/2023).
“Betul. Kalau menurut saya, dalam konteks pengawasan melekat, maka atasan dari yang bersangkutan juga harus dilakukan pemeriksaan,” ujar Benny.
“Apakah memberikan arahan pada anggotanya ketika mau memberi tugas dalam pengamanan, apakah ngecek membawa peluru tajam berapa, apakah tahu aturannya tentang penggunaan peluru tajam, dan sebagainya,” tuturnya.
Benny juga menyebut, setidaknya ada dua poin dugaan kesalahan pada kasus yang menewaskan seorang warga Gunungkidul tersebut.
Pertama, kata Benny, dugaan kesalahan ada pada penggunaan peluru tajam untuk mengamankan event tersebut.
Baca Juga: Seorang Pemuda di Gunungkidul Tertembak Senjata Api Milik Polisi, Kasusnya Kini Ditangani Polda DIY
“Pertama, tentunya menyangkut penggunaan peluru tajam. Kedua, penggunaan senjata api itu sendiri karena ada prosedurnya ya, bahwa ketika dia akan melepaskan tembakan peringatan mengarah ke mana,” tegasnya.
Benny menambahkan, seharusnya personel yang membawa senjata api mengunci senjata jika sudah mengokangnya.
“Kemudian, berikutnya adalah senjata itu kalau memang sudah dikokang harus dikunci, sehingga nanti kalau mau menggunakan tinggal kuncinya saja dibuka,” kata Benny.
“Pertanyaannya apakah anggota ini sering dilatih dan paham betul temtang penggunaan senjata api atau tidak?,” lanjut Benny.
Berdasarkan hasil penelitian, kata dia, memang ada temuan bahwa masalah keterlatihan penggunaan senjata api kurang mendapat perhatian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.