AMBON,KOMPAS.TV - Bakal calon legislatif untuk Kabupaten Kota hingga DPR RI, melakukan tes bebas narkoba di kantor badan narkotika nasional wilayah maluku, sebagai salah satu persyaratan.
BNN Provinsi Maluku mencatat sebanyak 401 bacaleg daerah pemilihan Maluku, telah mengikuti tes bebas narkoba. Tes narkoba menjadi salah satu persyaratan bacaleg untuk mendaftar ke KPU. Pemeriksaan urine oleh petugas dilakukan usai bacaleg mengisi formulir dan menyerahkan identitas diri.
Dari hasil tes ratusan bacaleg belum ditemukan hasil positif atau terindikasi menggunakan narkoba.
#bacalegmaluku
#ikuttesnarkoba
#mendaftarkekpu
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.