SUMUT, KOMPAS.TV - AKBP Achiruddin hari ini (02/05/23) diagendakan menjalani sidang etik atas kasus pembiaraan penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya terhadap korban Ken Admiral.
Pendalaman kasus penganiayan yang dilakukan anak AKBP achiruddin dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi.
Total 23 saksi diperiksa termasuk AKBP Achiruddin dan seorang perempuan yang disebut sebagai teman dekat Ken Admiral.
Walau telah memeriksa puluhan saksi polisi belum menetapkan tersangka lain dalam kasus penganiayaan ini.
Tak hanya kasus penganiayaan, AKBP Achiruddin yang pernah menjabat sebagai Kabag Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut juga terseret kasus penerimaan gratifikasi atas keberadaan gudang BBM.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.