JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru parkir liar berinisial RC (23) yang menikam petugas Dinas Perhubungan (Dishub) berinisial FJ (26) di kawasan Monas, Jakarta Pusat, ternyata dalam pengaruh narkoba dan minuman beralkohol.
Kepala Polsek (Kapolsek) Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda menjelaskan hal itu kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023).
"Tersangka berinisial RC sewaktu menyerang petugas Dishub dalam pengaruh minuman keras dan saat dicek positif sabu atau (yang disebut) metamfetamin," ujar Mugia, dikutip Kompas.com.
Ia menjelaskan kepastian RC dalam pengaruh alkohol dan narkoba tersebut diketahui berdasarkan hasil tes urine terhadap pelaku.
Meski hasil pemeriksaan urine menyebut RC positif metamfetamin, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
Baca Juga: Gara-Gara Tersinggung, 2 Orang Pria di Penjaringan Tikam 4 Temannya Sendiri
Tapi, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam (sajam).
"Sementara tidak ditemukan barang bukti narkoba," imbuh Mugia.
Pihak Polsek Gambir, lanjut Mugia, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Untuk melakukan pengembangan terhadap narkoba yang digunakan tersangka," tutur dia.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.