"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Pandra, Selasa (18/4/2023).
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, pemilik akun TikTok Awbimax Reborn, Bima Yudho Saputro menuai sorotan publik lantaran mengkritik infrastruktur dan layanan pendidikan di Pemprov Lampung.
Buntut dari kritikan Bima, ia menyebut kedua orang tuanya malah mendapat masalah. Lewat Instagram story, Bima bercerita, sang ibu didatangi polisi saat tengah berada di kantor.
Bima bahkan mengunggah foto polisi tersebut tengah berada di kantor sang ibu.
Ayah Bima yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dipanggil oleh Bupati Lampung Timur. Tak hanya itu, ada juga polisi yang datang ke rumah Bima menanyakan soal data identitasnya.
Baca Juga: Kemenkumham Sayangkan Sikap Gubernur Lampung Ambil Jalur Hukum soal Kritikan Bima
"Bokap gue dibilang sama bupati gak bisa mendidik, salah mendidik anak, blablabla. Intinya gue itu nggak boleh kritik lagi," ujar Bima dalam Instagram story @awbimax, dikutip Jumat (14/4/2023).
"Bokap gue diancam loh, masa kayak gini banget sih? Gue cuman mau ngritik doang, loh. Cuman mau ngasih kritikan," ucap Bima sambil terisak.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan, kedatangan anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Raman Utara ke kediaman Bima merupakan bagian tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Rizal, langkah itu ditempuh sebagai antisipasi keamanan keluarga Bima. Terlebih, kritik yang dilontarkan Bima melalui media sosial menjadi viral dan mendapat perhatian publik.
"Ini kan upaya untuk memastikan keamanan masyarakat, kita tidak tahu apakah ada orang yang nantinya tidak suka, lalu ada hal yang tidak diinginkan. Makanya kita mengupayakan keamanan mereka," ujar Rizal dikutip dari Tribunlampung.com.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.