Kompas TV regional berita daerah

ASN Boleh Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

Kompas.tv - 15 April 2023, 17:11 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengizinkan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Bengkulu menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Namun, mudik menggunakan mobil dinas hanya berlaku untuk perjalanan dalam wilayah Provinsi Bengkulu saja. Sedangkan mudik ke luar daerah Bengkulu, dilarang menggunakan mobil dinas.

Diizinkannya penggunaan mobil dinas untuk mudik sebagai momen merayakan hari lebaran dan momen silaturahmi antar keluarga agar tetap terjaga dengan baik.

Rohidin menegaskan seluruh biaya operasional kendaraan dinas yang digunakan untuk mudik, menjadi tanggung jawab ASN yang bersangkutan.

Rohidin juga mengingatkan bila terjadi kerusakan pada mobil dinas yang digunakan selama mudik, ASN diwajibkan memperbaiki kendaraan tersebut dengan uang pribadi.

#bengkulu #mobildinas #asn #mudik

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x