JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Direktur Penyelidikan kpk Brigjen Endar Priantoro terlihat emosi saat aksesnya sebagai pegawai KPK diputus.
Hal ini saat dirinya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (10/4)
Endar menegaskan bahwa dirinya masih berhak di KPK karena dirinya telah menerima surat perintah perpanjangan penugasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 Maret 2023.
“Bagi saya selama saya masih dapat perintah dari pimpinan Polri dan masalah ini belum selesai secara hukum, menurut saya, saya masih berhak untuk di sini,”ujar Endar.
Hingga waktu ke depan, dirinya akan berkantor di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau kantor Dewan Pengawas KPK.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.