Kompas TV regional sumatra

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bunga Lestari, Mahasiswi Politeknik Medan yang Tewas di Kamar Kosnya

Kompas.tv - 9 April 2023, 10:45 WIB
polisi-ungkap-motif-pembunuhan-bunga-lestari-mahasiswi-politeknik-medan-yang-tewas-di-kamar-kosnya
Ilustrasi mayat. Polisi ungkap motif seorang kuli bangunan bernama Muhammad Ramadhan (20) Hasibuan yang membunuh Bunga Lestari (19), mahasiswi Politeknik Medan (Polmed). (Sumber: Net/Google)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

MEDAN, KOMPAS.TV – Polisi ungkap motif seorang kuli bangunan bernama Muhammad Ramadhan (20) Hasibuan yang membunuh Bunga Lestari (19), mahasiswi Politeknik Medan (Polmed).

Bunga Lestari tewas setelah pelaku menikamnya menggunakan pisau dapur pada Jumat (7/4/2023) siang, sekitar pukul 13.00 WIB,di indekosnya, Jalan Sipirok, Kecamatan Medan Selayang, Sumatera Utara.

Korban sempat dibawa ke RS Universitas Sumatera Utara, namun nyawanya tak terselamatkan. Bunga Lestari mengalami 16 luka tusuk di kepala dan tubuhnya.

Selang sekitar 12 jam, tepatnya Sabtu (8/4) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku.

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, pelaku ditangkap rumahnya Jalan Cinta Karya, Gang Landasan, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Menurut Kompol Yudha, pelaku membunuh korban karena memiliki dendam. Berdasarkan pengakuannya, pelaku merasa tidak terima dituduh sebagai pencuri laptop.

Baca Juga: Sadis! Mahasiswi di Medan Ditikam Orang Tak Dikenal di Indekos, Meninggal di RS

Pelaku dan korban saling mengenal, karena pelaku pernah bekerja sebagai kuli bangunan di indekos korban.

"Alhamdulillah setelah kita lakukan pengembangan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Motifnya adanya dendam. Dimana pelaku sering dikatai sebagai pencuri laptop, maling, seperti itu," kata Kompol Chandra Yudha Pranata, Sabtu (8/4).

Di hadapan polisi dan awak media, pria bertubuh kurus ini mengakui perbuatannya telah membunuh Bunga.

Pelaku mengaku membunuh korban karena merasa sakit hati dan dendam dengan ucapan korban yang sering menuduhnya sebagai pencuri laptop, meski tidak diakuinya.

"Saya dendam pak. Saya bolak balik dituduh," kata Muhammad Ramadhan Hasibuan (20), pelaku pembunuhan Bunga Lestari.

Pelaku pun merencanakan pembunuhan terhadap Bunga. Dia mempersiapkan pisau dapur dari rumah, dan Jumat siang sekitar pukul 13:00 WIB mendatangi kamar indekos korban dan langsung menyerangnya.

Baca Juga: Relawan Ini Tak Pungut Biaya untuk Bersihkan Masjid di Kawasan Medan

Ia menghujani korban dengan pisau dapur berbahan stainless steel hingga korban tak berdaya, kemudian kabur.

Saat ditemukan oleh rekannya sesama anak kos, Bunga masih dalam kondisi hidup, dan dibawa ke RS Universitas Sumatera Utara.

Namun beberapa saat kemudian, Bunga dinyatakan tewas dan jenazahnya langsung dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan.

"Sudah direncanakan. Pisau dibawa dari rumah," akunya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.


 

"Pasal 340 Subsider 351 ayat 3 yang mengakibatkan meninggal dunia," pungkas Kompol Yudha.

Jenazah Bunga sudah dibawa ke kampung halamannya di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan dan tiba pada Sabtu 8 April, sekitar pukul 11:00 WIB.

Suasana duka langsung menyelimuti kediaman Bunga di Lingkungan IV, Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Setelah tiba, jenazah langsung dimandikan, disalatkan lalu dimakamkan sekitar pukul 14:00 WIB.

"Pemakaman di impres Aek Pining sekitar jam 14:00 WIB," kata Sakino, ayah Bunga.

Menurut Sakino, Bunga Lestari merupakan anak yang baik. Dia dikenal pemalu dan penakut jika harus keluar rumah.

Baca Juga: Terkubur dalam 1 Liang, Polisi Temukan 10 Mayat Diduga Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara

Bahkan, selama di kampung, jika hendak ke mana-mana pasti selalu ditemani ibu atau abangnya.

Sakino berharap, pelaku bernama Muhammad Ramadhan Hasibuan (20) dihukum seberat-beratnya. Bahkan bila perlu pelaku dihukum mati.

"Saya minta pelaku segera diadili seadil-adilnya dan diberi hukuman seberat-beratnya. Kalau harus hukuman mati, harus dilakukan," pintanya.




Sumber : tribun-medan.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x