JAMBI, KOMPAS.TV - Satuan direktorat reserse kriminal khusus Polda Jambi berhasil menangkap empat orang pelaku penambang emas dan penyepuhan secara tradisional di Kabupaten Bungo. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti emas seberat tiga kilogram lebih berbentuk serpihan bahkan sudah jadi dan uang tunai sebanyak lima puluh juta rupiah. Emas hasil penambangan ini dijual ke toko perhiasan emas yang ada di kota padang Sumatera Barat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.