JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto menjadi saksi dalam sidang lanjutan Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat.
Dalam kesaksiannya ketika diperiksa oleh hakim persidangan Kompol Kasranto menjelaskan bahwa Linda menyebut bos besar merupakan Teddy Minahasa.
“Linda sebut Bos Besar Pak Teddy Minahasa, bos besar Pak TM,” ujar Kompol Kasranto di persidangan pada 23 Februari 2023.
Kompol Kasranto juga mengatakan bahwa Linda menyebut barang tersebut punya Jenderal. Ia menjelaskan maksudnya Jenderal yang disampaikan Linda ini adalah bos besar Jenderal.
Hakim juga sempat menanyakan kepada Kompol Kasranto mengapa mau melakukan hal yang sudah diketahuinya adalah hal terlarang.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.