BADUNG, KOMPAS TV - Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba diungkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Badung. Dari oprasi yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba pada bulan Februari 2023.
Ada 5 tersangka dalam kasus ini, yang kini tengah menjalani proses hukum di Polres Badung. Dari kelima tersangka polisi dapat mengamankan sabu 3,84 gram, ganja 263 gram, hasis 326 gram, dan 1300 butir koplo. Kelima orang tersangka tersebut merupakan pengedar penyimpan barang terlarang ini.
Dari proses penyelidikan 3 tersangka berinisial BBU, KS dan WJK merupakan tersangka yang berasal dari Bali, yang berfrofesi sebagai mahasiswa dan pegawai swatsta. Sementara H.A.S. berasal dari Jawa Timur dan 1 tersangka merupakan warga negara asing asal Slovakia berinisial MH.
Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini yang merupakan bagian dari sindikat penyelundupan nakoba.
#polresbadung #kriminal #narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.